Minggu, 09 Oktober 2016

Tugas 1 : konsep aliran dan sejarah


1.     konsep Aliran & Sejarah Koperasi

         Konsep Koperasi Barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

A.KONSEP KOPERASI

Ø Konsep Koperasi Barat

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
·         Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·         Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.

  Dampak koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya :

·         Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.


Ø Konsep Koperasi Sosialis

       Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
      Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suata tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting koperasi lain adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis – komunis.

Ø  Konsep Koperasi Negara Berkembang

      Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

Perbedaan dengan konsep sosialis :

·         *Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
·         *Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya



B. ALIRAN KOPERASI

     Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:

1.      Aliran Yardstick

      Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Aliran ini pada umumnya dapat dijumpai di negara-negara yang beridiologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat netral. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat, maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Aliran ini mempunyai pengaruh sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.

2.      Aliran Sosialis

      Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Aliran Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur tangan pemerintah ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi. Aliran ini dapat dijumpai di Negara Eropa Timur dan rusia.

3.      Aliran Persemakmuran(Commonwealth)

     Aliran persemakmuran ini sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dangan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Maka sistem aliran ini sebagai alat yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.


C.SEJARAH KOPERASI
·         Sejarah Koperasi Di Indonesia
       Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia  ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumipada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan        
       :
                      1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
                      2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
                      3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3     Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
                        1.         menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutamkoperasi
                        2.         memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
                        3.         memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupupertanian yang bermodal kecil

3. PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
PERKEMBANGAN KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI TERPIMPIN

Peraturan konsep pengembangan koperasi secara misal dan seragam dan dikeluarkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
(1)   Menyesuaikan fungsi koperasi dengan jiwa dan semangat UUD 1945 dan Manipol RI tanggal 17 Agustus 1959, dimana koperasi diberi peranan sedemikian rupa sehingga kegiatan dan penyelenggaraannya benar-benar dapat merupakan alat untuk melaksanakan ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme ala Indonesia, sendi kehidupan ekonomi bangsa Indonesia dan dasar untuk mengatur perekonomian rakyat guna mencapai taraf hidup yang layak dalam susunan masyarakat adil dan makmur yang demokratis.

(2)   Bahwa pemerintah wajib mengambil sikap yang aktif dalam membina Gerakan Koperasi berdasarkan azas-azas demokrasi terpimpin, yaitu menumbuhkan, mendorong, membimbing, melindungi dan mengawasi perkembangan Gerakan Koperasi.


(3)   Bahwa dengan menyerahkan penyelenggaraan koperasi kepada inisiatif Gerakan Koperasi sendiri dalam taraf sekarang bukan saja tidakk mencapai tujuan untuk membendung arus kapitalisme dan liberalism, tetapi juga tidak menjamin bentuk organisasi dan cara bekerja yang sehat sesuai dengan azas-azas koperasi yang sebenarnya.

PERKEMBANGAN KOPERASI PADA MASA ORDE BARU

Semangat Orde Baru yang dimulai titik awalnya 11 Maret 1996 segera setelah itu pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Konsideran UU No. 12/1967 tersebut adalah sebagai berikut ;
1.           1. Bahwa Undang-Undang No. 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian mengandung pikiran-pikiran yang nyata-nyata hendak :
a.       menempatkan fungsi dan peranan koperasi sebagai abdi langsung daripada politik. Sehingga mengabaikan koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat.
b.      menyelewengkan landasan-landasan, azas-azas dan sendi-sendi dasar koperasi dari kemrniannya.
2.          2. Bahwa berhubung dengan itu perlu dibentuk Undang-Undang baru yang sesuai dengan semangat dan jiwa Orde Baru sebagaimana dituangkan dalam Ketepatan-ketepatan MPRS Sidang ke IV dan Sidang Istimewa untuk memungkinkan bagi koperasi mendapatkan kedudukan hokum dan tempat yang semestinya sebagai wadah organisasi perjuangan ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional.
b.      Bahwa koperasi bersama-sama dengan sector ekonomi Negara dan swasta bergerak di segala sektor ekonomi Negara dan swasta bergerak di segala kegiatan dan kehidupan ekonomi bangsa dalam rangka memampukan dirinya bagi usaha-usaha untuk mewujudkan masyarakat Sosialisme Indonesia berdasarkan Panvcasila yang adil dan makmur di ridhoi Tuhan Yang Maha Esa.
3.            Bahwa berhubungan dengan itu, maka Undang-Undang No. 14 tahun 1965 perlu dicabut dan perlu mencerminkan jiwa, serta cita-cita yang terkandung dalam jelas menyatakan, bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan koperasi adalah satu bangunan usaha yang sesuai dengan susunan perekonomian yang dimaksud itu. Berdasarkan pada ketentuan itu dan untuk mencapai cita-cita tersebut Pemerintah mempunyai kewajiban membimbing dan membina perkoperasian Indonesia dengan sikap “ ing ngarsa sung tulada, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani “. Di bidang idiil, koperasi Indonesia merupakan satu-satunya wadah untuk menyusun perekonomian rakyat berazaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan yang merupakan cirri khas dari tata kehidupan bangsa Indonesia dengan tidak memandang golongan, aliran maupun kepercayaan yang dianut seseorang. Kiperasi sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional dilaksanakan dalan rangka dalam rangka politik maupun perjuangan bangsa Indonesia. Menurut pasal. 3 UU No. 12/1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata azas kekeluargaan. Penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa “ koperasi Indonesia adalah kumpulan orang-orang yang sebagai manusia secara bersamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat”.

PERKEMBANGAN KOPERASI PADA MASA REFORMASI

Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasiyang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasakeuangan, pelayananinfrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomiselain peluang untuk memanfaatkan potensisetempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah.
Dalam hal ini konsolidasi potensikeuangan, pengem­bangan jaringaninformasiserta pengembangan pusat inovasi dan teknologimerupakan kebutuhan pendukung untuk kuat­nya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendo­rong pengem­bang­an lembaga penjamin kredit di daerah. Pemusatan koperasi di bidang jasa keuangan sangat tepat untuk dilakukan pada tingkat kabupaten/kota atau “kabupaten dan kota” agar menjaga arus dana menjadi lebih seimbang dan memperhatikan kepentingan daerah (masyarakat setempat).
Fungsi pusat koperasi jasa keuangan ini selain menjaga likuiditas juga dapat memainkan peran pengawasan dan perbaikan manajemen hingga pengembangan sistem asuransi tabungan yang dapat diintegrasikan dalam sistem asuransi secara nasional. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia.
Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air yang merupakan tulang punggung gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat.



                   

Selasa, 30 Juni 2015

HOW IMPORTANT ENGLISH IS IN ECONOMIC BUSSINESS



NAMA             :  MUHAMMAD FAQIH HUSEIN
KELAS              : 1EA29
NPM                : 17214215
MATKUL          : BAHASA INGGRIS 2
MATERI           :  HOW IMPORTANT ENGLISH IS IN ECONOMIC BUSSINESS


HOW IMPORTANT ENGLISH IS IN ECONOMIC BUSSINESS

In the era of globalization is urgently needed to speak English at all reliable, least mastered dasarnya.Selain HR (human resources) his skill is also needed especially English.For ready to compete with the foreign businessman. English besides affecting the business also affected the labor market and culture. Because English create a key factor to compete with foreign workers Indonesia.Kedudukan english intensified because of the language used in all areas such as trade, economy, politics, banking. In the business world the English language plays an important role, especially if we establish cooperation with foreign companies. The business world is increasingly globalized, more and more local companies including Indonesian company has entered into the world market and use English as the primary communication tool, and more and more international companies enter the local market, the use of English is the language of "business" increasingly perceived as a necessity. In addition, seen a lot of cases that we have encountered which are often negotiations failed because of a misunderstanding with prospective foreign partners, the work was delayed because of communication haltingly with clients from other countries or job application in a foreign company was rejected because of the lack of English language skills and equal employment opportunity with the company canceled because of international class could not provide manpower who can speak English. Thus the English language is very important for us to be able to improve the quality of existing didiri us to be able to compete internationally, especially in the field of business.
Even for those who are involved in the business from their home countries, if they want to sell to a larger market, it is necessary to understand the trends and culture of that market. This is often best done through a common currency that is English. Love it or hate it, we can not ignore it. then it's very important was the early English education.

Selasa, 02 Juni 2015

ADVERBIAL CLAUSE

ADVERBIAL CLAUSE

       Klausa adverbial adalah klausa (clause) yang berfungsi sebagai kata keterangan, yang menggambarkan kata kerja. Klausa adverbial biasanya diklasifikasikan berdasarkan "arti / maksud" dari hubungannya (konjungsi yang mendahuluinya).
Jenis-jenis klausa adverbial meliputi:

1.       Clause of Time
      Klausul yang menunjukkan waktu. Biasanya dibuat dengan menggunakan (kata penghubung) bersama seperti setelah, sebelumnya, tidak ada Cepat, sementara, seperti, dll ..  
           
Kata Penghubung
Artinya
After
Setelah  / sesudah
As long as
Selama
As soon as
Segera
Before
Sebelum
Since
Sejak
Until
Sampai
When
Ketika
Whenever
Kapan pun
while
Ketika











Contoh :
·         Wash hands before eating
(cucilah tangan sebelum makan )
·          I was watching TV when my father came.
(Saya sedang menonton TV ketika ayah saya datang)

2.        Clause of Place
      Klausul yang menunjukkan tempat. Biasanya dibuat dengan menggunakan bersama sebagai mana, mana, di mana saja, Dimanapun, dll ..

Kata Penghubung
Artinya
Where
Di mana / ke mana
Wherever
Di mana pun / ke mana pun
Anywhere
Di mana pun juga
everywhere
Di mana mana
    




Contoh :
·         Anywhere you go, sports stars are national heroes.
( Di mana pun Anda pergi, bintang olahraga adalah pahlawan nasional )
·         Wherever you are,I’ll be able to find you.
( Dimanapun Anda berada, saya akan dapat menemukan Anda )


3.       Clause of Contrast (or  Concession)
      Klausul yang menunjukkan adanya konflik antara dua peristiwa atau kejadian yang terkait. Biasanya dibuat dengan menggunakan (kata penghubung) bersama seperti meskipun, meskipun, meskipun, sedangkan, bahkan jika, meskipun, sebagai waktu, dll ..

Kata Penghubung
Artinya
Although
Meskipun / walaupun
Even if
Meskipun / walaupun
Where as
Sedangkan / padahal
Eventhough
Meskipun / walaupun
In spite of
Meskipun / walaupun
Ect.







Contoh :
·         Since it’s raining so heavily, I can’t go out.
( Karena hujan begitu lebat, aku tidak bisa keluar )
·         Fajar doesn’t go to school because she is sick.
(  ajar tidak pergi ke sekolah karena dia sakit )

4.      Clause of Manner
       Klausul yang menunjukkan bagaimana mobil pekerjaan dilakukan atau peristiwa terjadi. Biasanya dibuat dengan menggunakan (kata penghubung) bersama seperti, bagaimana, seperti, dalam, dll .

Kata Penghubung
Artinya
As
Seperti
As if / as though
Seolah-olah / seakan-akan
How
Bagaimana
Like
Seperti

.Contoh :
·         He is still poor although he has worked so hard.
( Dia masih miskin meskipun ia telah bekerja begitu keras )
·         They won the match, even though they do not really deserve to win
( Mereka memenangkan pertandingan, meskipun mereka tidak benar-benar layak untuk menang )

5.      Clause of Purpose and Result
       Klausul yang menunjukkan hubungan niat / tujuan dan hasil. Biasanya dibuat dengan menggunakan konjungsi seperti (dalam urutan) itu, sehingga, dengan harapan bahwa, sampai akhir itu, supaya jangan, dalam kasus, dll



Kata Penghubung
Artinya
For the purpose
Dengan maksud
In order to/in order that
Agar / supaya
So
Agar / supaya
lest
Agar tidak
So that
Agar / supaya
In the hope that
Dengan harapan
Etc.

          
Contoh :
·         She studies so hard that she is successful in her study.
( Dia mempelajari begitu keras bahwa dia berhasil dalam studinya )
·         She is so short that she can’t become a stewardess.
( Dia begitu singkat bahwa dia tidak bisa menjadi pramugari )
·         Susan takes a computer lesson in order that she can get a job easily.
·         ( Susan mengambil pelajaran komputer agar dia bisa mendapatkan pekerjaan dengan mudah )


6.       Clause of Condition
       Klausul yang menunjukkan adanya persyaratan antara dua peristiwa (kejadian) yang terkait. Biasanya dibuat dengan menggunakan konjungsi seperti jika, bahkan jika, kecuali, dalam hal, atau dalam hal, dalam kasus, Asalkan (itu), memberikan (itu), dengan syarat bahwa, jika hanya, misalkan (itu), mengandaikan (itu), dll

Kata Penghubung
Artinya
If
Jika
Even if
Bahkan jika
Only if
Hanya jika
Unless
Kecuali
In case
Jika
Etc.


Contoh :
·         I have decided to marry her. Even if my parents disagree, I am going to marry her. 
( Saya telah memutuskan untuk menikahinya. Bahkan jika orang tua saya tidak setuju, saya akan menikahinya )
·         You won’t be rich unless you work hard.
( Anda tidak akan menjadi kaya kecuali Anda bekerja keras )

7.    Adverb Clause of Cause and Effect

      Adverb Clause of Result adalah adverbial clause yang menyatakan sebab – akibat, biasanya menggunakan kata penghubung (conjunction) sebagai berikut :

Kata Penghubung
Artinya
Therefore
Oleh karena itu
Because
Karena (untuk kalimat)
Because Of
Karena (untuk frase)
Consequently
Oleh karenanya
Due to
Karena
So..... that.....
Sangat/begitu ... sehingga ...
Since
Karena
Etc.

              Contoh :-      
·         I could finish my job because of your help.
( Aku bisa menyelesaikan pekerjaan saya karena bantuan Anda )
·         I missed the class due to the rain.
( Aku rindu kelas karena hujan )
.




 

Blogger news

Blogroll

About